Analisis Kredit
Analisis kredit adalah suatu proses
analisis kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio
keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar.
Sedikitnya ada 5 aspek yang harus dianalisis dalam
menganalisis kredit, antara lain :
1. Aspek Manajemen
2. Aspek Pemasaran
3. Aspek Teknis
4. Aspek Keuangan
5. Aspek Legalitas dan Agunan
Kredit berdasarkan tujuan penggunaannya, kita bagi
dalam 2 kategori, yaitu :
1. Kredit Produktif
2. Kredit Konsumtif.
Pendekatan-pendekatan atau metode-metode yang biasa
kita pakai dalam menganalisis kredit modal kerja adalah Turn Over Method,
sedangkan untuk menganalisis kredit investasi adalah PP Method, NPV Method dan
IRR Method.
Penggunaan pendekatan-pendekatan tersebut tentunya
didasarkan dari data keuangan perusahaan yaitu laporan necara dan laba rugi
perusahaan yang diberikan kepada bank.
Tujuan
utama analisis permohonan kredit adalah untuk memperoleh keyakinan apakah
nasabah mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank
secara tertib, baik pembayaran pokok
pinjaman maupun bunganya, sesuai dengan kesepakatan dengan bank. Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus
terpenuhinya Prinsip 6 C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:
1. Character
Character adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam
kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap
karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk
memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah
ditetapkan.
Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter
dari calon nasabah tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
a. Meneliti
riwayat hidup calon nasabah;
b. Meneliti
reputasi calon nasabah tersebut di lingkungan usahanya;
c. Meminta
bank to bank information (Sistem Informasi Debitur);
d. Mencari informasi
kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon nasabah berada;
e. Mencari
informasi apakah calon nasabah suka berjudi;
f. Mencari
informasi apakah calon nasabah memiliki hobi berfoya-foya.
2. Capital
Capital adalah jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki
oleh calon nasabah. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, tentu semakin
tinggi kesungguhan calon nasabah dalam menjalankan usahanya dan bank akan
merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan bank
sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah dalam menjalankan usahanya
karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam praktik, kemampuan
capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan
self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang
dimintakan kepada bank.
3. Capacity
Capacity adalah kemampuan yang dimiliki calon nasabah
dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari
penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu
untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha
yang diperolehnya.
Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui
berbagai pendekatan berikut ini:
a. Pendekatan
historis, yaitu menilai past performance, apakah menunjukkan perkembangan dari
waktu ke waktu.
b. Pendekatan
finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
c. Pendekatan
yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai kapasitas untuk
mewakili badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan perjanjian kredit dengan
bank.
d. Pendekatan
manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
e. Pendekatan
teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah mengelola
faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku,
peralatan-peralatan , administrasi dan keuangan, industrial relation sampai
pada kemampuan merebut pasar.
4. Collateral
Collateral adalah barang-barang yang diserahkan nasabah
sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Collateral tersebut harus
dinilai oleh bank untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban finansial
nasabah kepada bank. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk
kebendaan tetapi juga collateral yang tidak berwujud seperti jaminan pribadi
(borgtocht), letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis.
5. Condition of Economy
Condition of Economy, yaitu situasi dan kondisi politik
, sosial, ekonomi , budaya yeng mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu
saat yang kemungkinannya memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk
mendapat gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai
hal-hal antara lain:
a. Keadaan
konjungtur
b. Peraturan-peraturan
pemerintah
c. Situasi,
politik dan perekonomian dunia
d. Keadaan
lain yang memengaruhi pemasaran
6. Constraint
Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak
memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya
pendirian suatu usaha pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau
pembakaran batu bata.
Dari keenam prinsip diatas, yang paling perlu
mendapatkan perhatian account officer adalah character, dan apabila prinsip ini
tidak terpenuhi, prinsip lainnya tidak berarti. Dengan perkataan lain,
permohonannya harus ditolak.